Peralatan yang digunakan dalam pembuatan
obat memiliki rancang bangun dan konstruksi yang tepat, ukuran yang memadai
serta ditempatkan dengan tepat, sehingga mutu yang dirancang bagi tiap produk
obat terjadi secara seragam dari batch ke batch serta untuk memudahkan
pembersihan dan peralatannya.
Peralatan untuk pembuatan obat hendaklah
memiliki desain dan kontruksi yang tepat, ukuran yang memadai serta ditempatkan
dan di kualifikasi dengan tepat, agar mutu obat
terjamin sesuai desain serta seragam dari bats ke bats dan untuk
memudahkan pembersihan serta perawatan. Peralatan yang bersentuhan
dengan bahan awal, produk antara atau produk jadi tidak boleh menimbulkan
reaksi, adisi, absorpsi yang dapat mempengaruhi indentitas, mutu dan kemurnian.
Penempatan alat disesuaikan dengan alur produksi, mempunyai jadwal preventive maintenance dan mempunyai system cleaning yang telah tervalidasi
untuk mencegah kontaminasi silang. Peralatan satu sama lain ditempatkan pada
jarak yang cukup untuk menghindari kesesakan serta memastikan tidak terjadi
kekeliruan dan campu-baur produk. Peralatan dirawat sesuai jadwal untuk
mencegah malfungsi atau pencemaran yang bisa mempengaruhi indentitas, mutu atau
kemurnian dari produk.
Syarat-syarat peralatan yang ditentukan CPOB adalah sebagai
berikut:
Desain dan konstruksi
- Peralatan yang digunakan tidak boleh bereaksi atau menimbulkan akibat bagi bahan yang diolah.
- Peralatan dapat dibersihkan dengan mudah baik bagian dalam maupun bagian luar serta peralatan tersebut tidak boleh menimbulkan akibat yang merugikan terhadap produk.
- Semua peralatan yang dipakai dalam pengolahan bahan kimia yang mudah terbakar, atau ditempatkan di daerah di mana digunakan bahan yang mudah terbakar, hendaklah dilengkapi dengan perlengkapan elektris yang kedap eksplosif serta dibumikan dengan sempurna.
- Peralatan yang digunakan untuk menimbang, mengukur, menguji dan mencatat hendaklah dikalibrasi menurut suatu program dan prosedur yang tepat.
Pemasangan dan penempatan
1. Pemasangan
dan penempatan peralatan diatur sedemikian rupa sehingga proses produksi dapat
berjalan secara efektif dan efisien.
2. Saluran
air, uap, udara bertekanan atau hampa udara hendaklah dipasang sedemikian rupa
sehingga mudah dicapai selama kegiatan berlangsung.
3. Tiap
peralatan utama hendaklah diberi nomor pengenal yang jelas.
4. Semua
pipa, tangki, selubung pipa uap atau pipa pendingin hendaklah diberi isolasi
yang baik untuk mencegah kemungkinan terjadinya cacat dan memperkecil
kehilangan energi.
5. Sistem-sistem
penunjang seperti sistem pemanas, ventilasi, pengatur suhu udara, air minum,
kemurnian air, penyulingan air dan fasilitas yang lainnya hendaklah divalidasi
untuk memastikan bahwa sistem-sistem tersebut senantiasa berfungsi sesuai
dengan tujuan.
Pemeliharaan
1. Peralatan
dirawat menurut jadwal yang tepat agar tetap berfungsi dengan baik dan mencegah
terjadinya pencemaran yang dapat merubah identitas, mutu atau kemurnian produk.
2. Prosedur-prosedur
tertulis untuk perawatan peralatan dibuat dan dipatuhi.
3.
Catatan mengenai pelaksanaan pemeliharaan dan
pemakaian suatu peralatan utama dicatat dalam buku catatan harian. Catatan
untuk peralatan yang digunakan khusus untuk satu produk saja dapat dimasukkan
ke dalam catatan produksi batch produk tertentu.
Kualifikasi dan Validasi Mesin dan Peralatan Produksi
Validasi untuk mesin, peralatan produksi dan sarana
penunjang disebut dengan kualifikasi. Jadi, kualifikasi adalah istilah yang
digunakan untuk validasi mesin, peralatan produksi maupun sarana penunjang.
Kualifikasi mesin, peralatan produksi dan sarana penunjang merupakan langkah
pertama (first step) dalam pelaksanaan validasi di industri farmasi. Seluruh
kegiatan validasi di industri farmasi diawali dengan pelaksanaan program
kualifikasi ini. Validasi metode analisa, validasi proses produksi, validasi
proses pengemasan, serta validasi pembersihan tidak bisa dilakukan tanpa
melakukan kualifikasi mesin, peralatan produksi serta sarana penunjang terlebih
dahulu.
Bagian kalibrasi dan validasi bertanggung jawab terhadap
kalibrasi alat ukur (neraca timbang, termohigrometer, gelas ukur, dll),
kualifikasi dan validasi. Kalibrasi dilakukan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Kalibrasi terhadap alat ukur yang dilakukan menggunakan kalibrator setiap tahun
dikalibrasi oleh instansi atau kalibrasi nasional.
Kebersihan
dan Sanitasi Peralatan
1.
Setelah
digunakan, peralatan hendaklah dibersihkan baik bagian luar maupun
bagian dalam sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, serata dijaga dan
dsimpan dalam kondisi yang bersih. Tiap kali sebelum dipakai, kebersihannya
diperiksa untuk memastikan bahwa semua produk atau bahan dari bets sebelumnya
telah dihilangkan.
2.
Metode pembersihan dengan cara vakum
atau cara basah lebih dianjurkan. Udara bertekanan dan sikat hendaklah
digunakan dengan hati-hati dan sedapat mungkin dihindari karena menambah periko
pencemaran produk.
3.
Pembersihan dan penyimpanan peralatan
yang dapat dipindah-pindahkan dan penyimpanan bahan pembersih hendaklah
dilaksanakan dalam ruangan yang terpisah dari ruangan pengelolaan.
4.
Prosedur tertulis yang cukup rinci untuk
pembersihan dan sanitasi peralatan serta wadah yang digunakan dalam pembuatan
obat hendaklah dibuat, divalidasi dan ditaati. Prosedur ini hendaklah dirancang
agar pencemaran peralatan oleh agens pembersih atau sanitasi dapat dicegah.
Prosedur ini setidaknya meliputi penanggung jawab pembersihan, jadwal, metode,
peralatan dan bahan yang dipakai dalam pembersihan serta metode pembokaran dan
perakitan kembali peralatan yang mungkin diperlukan untuk memastikan
pembersihan yang benar terlaksana. Jika perlu, prosedur juga meliputi
sterilisasi peralatan, penghilangan identitas bets sebelumnya serta
perlindungan peralatan yang telah bersih terhadap pencemaran sebelum digunakan.
5.
Peralatan mengenai pelaksanaan
pembersihan, sanitasi, sterilisasi dan inspeksi sebelum penggunaan peralatan
hendaklah disimpan secara benar.
6.
Disinfektan dan deterjen hendaklah
dipantau terhadap pencemaran mikroba, enceran disinfektan dan deterjen hendaklah
disimpan dalam wadah yang sebelumnya telah dibersihkan dan hendaklah disimpan
untuk jangka waktu terteuntu kecuali bila disterilkan.
Setiap
ruang dan peralatan yang akan di gunakan
untuk proses produksi harus telah dibersihkan dan telah diperiksa kebersihannya.
Peralatan yang digunakan harus dijaga sanitasi dan higienutasnya. Setiap
selesai proses produksi satu jenis obat, peralatan harus dibersihkan sebelum
diunakan untuk memproduksi obat lain. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari
kontaminasi dari produk sebelumnya.
Untuk menjaga sanitasi dan hygiene peralatan, setiap
selesai memproduksi satu jenis obat peralatan harus selalu dibersihkan untuk
mencegah terjadinya kontaminasi silang dengan produk selanjutnya yang akan
dibuat. Prosedur
pembersihan harus tervalidasi. Peralatan yang digunakan setelah produksi segera
dibersihkan yatiu dengan cara menggunakan air kemudian didesinfeksi dengan
anios EAS 1,5 – 2% dan alcohol 70 %. Bahan sanitasi yang digunakan tidak boleh
mencemari peralatan. Sanitasi ruangan produksi dilakukan dengan menggunakan
HEPA filter dan kemudian dilakukan fumigasi menggunakan anios 2R. Setiap proses sanitasi ruangan harus
terdokumentasi dengan baik.
Sistem Penunjang
1. Sistem Tata Udara
Salah satu faktor yang
menentukan kualitas obat adalah kondisi lingkungan tempat di mana produk
tersebut dibuat/diproduksi. Kondisi lingkungan yang kritis terhadap kualitas
produk, antara lain adalah :
· Cahaya,
· Suhu,
· Kelembabab relatif (RH),
· Kontaminasi Mikroba, dan
· Kontaminasi partikel
Sebagai upaya untuk mengendalikan kondisi lingkungan tersebut, maka
setiap industri farmasi diwajibkan untuk memiliki Sistem Tata Udara (Air
Handling System/AHS). Seluruh regulatory code (WHO TRS
902/2002; WHO TRS 908/2003 dan PIC/S 2006) mensyaratkan Sistem Tata Udara (Air
Handling System/AHS) harus dikendalikan dan dikualifikasi. AHS sering juga
disebut dengan HVAC (Heating, Ventilating and Air Conditioning).
Sistem Tata Udara tidak hanya mengontrol suhu ruangan (seperti halnya AC
konvensional) melainkan juga kelembaban, tingkat kebersihan (sesuai dengan
kelas ruangan yang dipersyaratkan), tekanan udara, dan sebagainya. Sistem tata
udara yang digunakan tergantung dari jenis produk yang dibuat dan tingkat kelas
ruang yang digunakan, misalnya ruang produksi streil
dan sebagainya
penentuan kelas ditentukan oleh
parameter-parameter sebagai berikut:
Beberapa hal baru yang diatur dalam CPOB Terkini
(CPOB: 2006) dibanding dengan CPOB yang lama (2001) antara lain adalah :
·
Jumlah partikel pada kondisi at rest
(kondisi statis) dan in operation (kondisi dinamis).
·
Batasan
kontaminasi mikro (CFU= Colli Form Unit) untuk monitoring udara ruang
bersih.
·
Preparasi dan
pengisian aseptik berada diruang kelas A (IA) dengan latar belakang ruang kelas
B (IB), sedangkan pada CPOB (2001) preparasi dan pengisian aseptik di ruang
kelas A (IA) dengan latar belakang ruang kelas C (II).
·
Larangan
penggunaan flter dari asbes.
·
Monitoring bioburden (frekuensi dan
metode) pada produk, air dan lingkungan di kelas bersih.
2.
HVAC
(Heating, Ventilating and Air
Conditioning)
Salah satu sistem penunjang lain yaitu HVAC (Heating, Ventilating and Air
Conditioning). Tujuan dari HVAC, yaitu:
- Mencegah kontaminasi silang
- Mengkondisikan fasilitas sesuai dengan yang dipersyaratkan dengan parameter : suhu, ruangan, perbedaan tekanan udara antar ruangan, arah aliran udara, jumlah pergantian udara, kelembaban relatif dan konsentrasi partikel.
- Memberikan kenyamanan dalam menjalankan tugas dan aktivitas.
Komponen HVAC
a.
Air handling unit (AHU) merupakan unit mesin pengolahan
udara yang dirancang untuk mengkondisikan temperatur, kelembaban, tekanan udara
ruangan, pengontrolan jumlah partikel dan pergantian udara didalam ruang
produksi pada setiap jamnya. Udara tekan adalah udara yang dimampatkan dengan
menggunakan kompresor udara. Udara yang dihasilkan kemudian di-treatment agar kotoran (misal
partikel, water content / PDP dan oil carry over) bisa terkontrol dan
tidak ikut terbawa ke dalam saluran penyaluran udara tekan yang menuju user point-nya sendiri.
b.
Chiller unit
Dari alat ini dihasilkan udara sejuk (7º)
c.
Cooling/heating Coil System
Berfuingsi mengubah kondisi temperatur
udara sesuai dengan media yang dimasukan atau dilewatkan.
d.
Laminar Air Flow
Merupakan alat yang dilengkapi dengan HEPA
(High Efficiency Particullar Air)
yang dapat menghasilkan udara berarah tunggal dengan kualitas yang
dipersyaratkan.
e.
Dust Collector
Berfungsi menyedot atau mengumpulkan
partikel-partikel debu yang dihasilkan dalam suatu proses produksi sehingga
tidak mengkontaminasi ruangan yang lain.
Air compress
Udara
tekan adalah udara yang dimampatkan dengan menggunakan kompresor udara. Dalam
proses produksi digunakan untuk kebutuhan pelayanan pneumatic system pada mesin
produksi. Udara yang dihasilkan kemudian di treatment
agar kotoran bisa terkontrol dan tidak ikut terbawa ke dalam saluran penyaluran
udara tekan yang menuju user point
–nya sendiri, misalnya untuk ruang steril dilakukan penyaringan kembali
terhadap bakteri.
Proses tersedianya tenaga uap (steam) yaitu karena adanya
perubahan air yang dalam fase cair mejadi air dalam fase gas dengan tekanan
tinggi melalui proses pemanasan menggunakan sebuah ketel uap/boiler. Alat yang digunakan untuk
menghaislkan steam yaitu steam boiler yang memiliki kapsitas 3600
kg/h. Jenis steam yang digunakan ada
2 macam,yaitu:
1. Plant
steam, digunakan untuk
pemanasan secara tidak langsung. Steam dialirkan
melalui heating coil dan energi
panasnya digunakan untuk pemanasan pada proses produksi.
2. Clean
steam, adalah steam bersih yang tidak mengandung
partikel, biasanya digunakan untuk pemansan dengan kontak langsung misalnya
digunakan pada alat autoclave, air
yang digunakan sebagai feed water
(air umpan) yaitu air murni (HPW).
3.
Pengolahan
Air untuk Industri
Air baku sebagai kebutuhan produksi pabrik yang cukup
vital menjadi tanggung jawab bagian teknik. Air baku yang di gunakan untuk keperluan
pabrik di peroleh dari 3 sumur artesis dengan kedalaman 120 m dengan kapasitas
11 liter per detik. RAW Water ini dipompa ke permukaan dan ditampung dalam 3 storage tank dengan kapasitas 3 x @ 50 m3
yang di gunakan untuk proses produksi dan keperluan lainnya serta sebuah storage tank dengan kapasitas 120m3 yang di tanam didalam tanah
yang digunakan untuk fasilitas hydrant. Kemudian Raw Water tersebut di proses
untuk menghasilkan air dengan kualitas purified
water dan water for injection.
Preventive
maintenance merupakan
usaha untuk menjaga kondisi sarana produksi agar senantiasa dalam kondisi siap
pakai. Pemeriksaan terhadap seluruh peralatan yang akan dipakai, dilakukan
sesuai dengan SOP. Keberadaan fasilitas hydrant untuk penanganan
kebakaran merupakan salah satu preventive
maintenance yang merupaka salah satu persaratan CPOB.. Air hydrant diperiksa
setiap hari oleh bagian teknik untuk mencegah kekosongan pada saat di butuhkan.
Air yang harus dipersiapkan sebagai
air baku adalah air biasa, HPW dan WFI. Proses penyiapan HPW dimulai dengan
pengambilan air yang berasal dari sumur artesis kemudian ditampung di tank penyimpanan yang secara
berkelanjutan ditambahkan sodium hipokloride (NaOCl) untuk membunuh bakteri.
Proses selanjutnya yaitu air yang mengandung klorin dilewatkan melalui multi
media filter untuk menyaring partikel kasar dan zat organik. Setelah itu masuk
ke karbon filter untuk menetralkan klorin dan setelah disaring dengan karbon
filter dilakukan penyaringan dengan menggunakan filter 10 μm. Setelah proses
penyaringan, air dilewatkan melalui kation bed untuk mengikat kation dengan
menggunakan resin penukar kation dan anion bed untuk mengikat anion dengan
menggunakan resin penukar anion dan dilewatkan ke mix bed (gabungan resin penukar kation dengan anion) untuk mencegah
adanya kation dan anion yang terlewat saat dilewatkan melalui resin penukar ion
sebelumnya. Setelah dilewatkan ke resin penukar ion, air kemudian disaring
dengan menggunakan filter 1 μm, filter 0,5 μm kemudian disinari UV sebelum
melalui filter 0,2 μm kemudian dipanaskan dengan menggunakan Plate Heat Exchanger (PHE) suhu 90-93o
Csebelum dimasukkan ke dalam strorage tank. HPW yang ada di strorage tank
kemudian didistribusikan ke bagian produksi yang dibutuhkan.
Untuk
mendapatkan WFI, HPW yang ada di storage
tank kemudian dialirkan menuju alat pembuatan WFI. HPW ini kemudian
ditampung dalam double jacket tank
(didinginkan dengan chiller) kemudian
masuk side tank. Setelah itu, air
yang telah didinginkan masuk ke Finn Aqua
Destilator. Pada proses destilasi ini terdapat 5 kolom. Kolom pertama (139°
C) digunakan untuk menguapkan HPW yang digunakan sebagai steam untuk menguapkan
HPW yang ada di kolom 2 (130°C). setelah HPW yang ada di kolom 2 didestilasi,
akan masuk ke kolom 3 (123°C), kolom 4 (118°C) dan kolom 5 (114° C) sudah
diperoleh WFI dan dialirkan ke masing-masing user point. Penyimpanan WFI dalam tank harus dijaga agar senantiasa tersirkulasi dengan dijaga suhu
80-90° C.
Bagian
ini juga memeriksa air yang digunakan untuk produksi seperti WFI secara harian.
Pemeriksaan antara lain meliputi pemeriksaan konjutifitas, pH, kandungan klor
dalam air. Pada setiap proses pengolahan air terdapat titik-titik pengambilan
sampel. Kemudian dari sampel tersebut diperiksa menggunakan parameter yang ada
sehingga air yang digunakan dalam proses produksi merupakan air yang memenuhi
persyaratan. Jika ada masalah seperti pH air < 5 atau > 7 (syarat pH raw water 5-7) maka bagian QC akan
mengeluarkan LPM (Laporan Penyimpanan Mutu) pada pihak produksi sementara waktu
untuk dilakukan investigasi. Bagian QC akan bekerja sama dengan bagian teknis
untuk memperbaiki alat agar menghasilkan air yang memenuhi persyaratan.
perkenalkan kami
BalasHapusPT.PEMBINA DUTA GLOBAL
INTERNASIONAL FREIGHT FORWARDER
Melayani jasa:
#Air & seaa freight service
#Cargo Break Bull Service
#Ex-Work, FOB CNF & CIF
#import door to door service
#Customs Clearance Import Resmi
#Customs Clearence import Borogan (ALL - in)
#UNDERNAME (consignee)
#Domestics inter-island
Perusahaan kami salah satu perusahaan yang melayani import borongan, undername dan Customs Clearance,
BISA HUBUNGI LANGSUNG:
MUHAJIRIN.
Phone :021-85911305
Wa :081387332671
Telp :082233522217
email : pt.petaglobal@gmail.com